Rabu, 24 Februari 2010

Bisnis / Usaha

Ruang lingkup bisnis Koperasi Swakarya BRI dapat dikatakan meliputi 2 (dua) hal, yakni bisnis dengan anggota dan non-anggota. Bisnis dengan anggota antara lain simpan pinjam, toko Sedangkan dengan non-anggota, yang paling utama (diharapkan), mencakup seluas mungkin pelayanan bagi Bank BRI, koperasi-koperasi lain, dan anggota sendiri yang ingin menjalin hubungan bisnis yang bersifat murni komersial.

Segala hubungan usaha dengan para anggotanya (yang notabene adalah pemiliknya), Koperasi Swakarya BRI berorientasi pada kemanfaatan, bahkan sepanjang memungkinkan, menuju kearah peningkatan kemakmuran, kendati sekecil apapun.

Berkenaan dengan bisnis dengan induk institusi, dalam hal ini Bank BRI, Koperasi Swakarya mengambil prinsip "memberikan dukungan sebesar-besarnya dari semua aspek yang memungkinkan, sehingga Bank BRI memperoleh manfaat sebesar-besarnya, kemudian diharapkan Koperasi Swakarya BRI akan memperoleh 'feedback' yang sebaik-baiknya daripadanya." Hal ini untuk menyelaraskan dengan "commitment" Direksi Bank BRI, seperti diungkapkan oleh Bapak Sofyan Basir (Dirut), yakni untuk mensinergikan antara Bank BRI dengan Koperasi Swakarya BRI. Dengan dukungan penuh melalui tangan Bapak Direksi lainnya.